Siapa yang tidak kenal dengan Freddy budiman ? Pria kelahiran Surabaya, 19 Juli 1976 ini adalah salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan terpidana mati Freddy Budiman merupakan gembong narkoba yang paling spektakuler dibanding tiga lainnya yang dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) pukul 00.45 WIB.
"Freddy Budiman alias Budi bin Haji Nanang Hidayat tertangkap tangan dengan barang bukti spektakuler yakni satu juta lebih pil ekstasi," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Sebelumnya terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman lolos dari eksekusi tahap I dan II. Bandar narkoba yang memiliki jaringan hingga ke Belanda itu menyiasati matinya dengan mengajukan Peninjauan Kembali atau PK.
"Dari balik penjara dia sempat tertangkap kembali meproduksi narkoba di LP Khusus Cipinang. Jaringannya beberapa kali tertangkap dan ditemukan cukup bukti bahwa jaringan itu dikendalikan Freddy Budiman dengan barang bukti cukup besar," paparnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Freddy Budiman dengan pidana mati pada 5 Juli 2015. Hal ini dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung yang diajukan Freddy.
22 Juli 2016 bersamaan waktunya dengan hari bakti ke-56 Adhyaksa , Mahkamah Agung menolak seluruh PK Freddy," tegas Prasetyo.
Pada akhirnya terpidana mati Freddy Budiman dieksekusi regu tembak dalam eksekusi mati jilid III di Lapangan Tempang Tunggalpanaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Bersama tiga terpidana lainnya, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humprey Ejike.
Freddy di eksekusi jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB. Saat ini, jenazah Freddy telah di bersihkan dan telah di masukkan ke dalam mobil ambulans.
No comments:
Post a Comment